Diduga Selewengkan Uang Bumdes, Kades di Jombang Dilaporkan Polisi

Menunjukkan bukti laporan.
, Jurnaljatim.com
Sumartono kepala () Sumbernongko, Ngusikan, , Jawa Timur, dilaporkan warganya ke Polres Jombang. Pelaporan itu terkait kuat dugaan penggelapan sejumlah uang dari DD (Dana Desa) yang nilainya mencapai ratusan juta.
“Yang saya laporkan dugaan penyimpangan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari DD tahun 2015, sebesar 100 juta,” kata Tri Widodo saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Jombang, Sabtu (28/10/2017).
Menurut Tri, dikutip kanalindonesia, uang dari Bumdes tersebut, seharusnya disalurkan pada masyarakat, namun di Desa Sumbernongko, tidak ada yang menerima dan mengetahui alur dana Bumdes tersebut.
“Di lima Dusun tidak ada warga yang meminjam uang dari Bumdes, tidak ada penerima. Bahkan warga tidak ada yang mengerti apa itu yang namanya Bumdes mas,” ujar Tri.
Lanjut Tri, selain melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana Bumdes dari DD tahun anggaran 2015, pihaknya juga melaporkan Kades Sumartono atas dugaan penggelapan uang hasil sewa kas Desa.
“Ada kekosongan perangkat pada tahun 2016, dan tanah yang kosong ada 13 bahu, itu satu bahunya disewakan ke warga 10 juta, tapi laporan yang masuk di LPJ dari total keseluruhan 13 bahu, nominal uangnya hanya 60 juta,” ungkapnya.
Saat ditanya selain melakukan laporan apakah pihaknya, juga melampirkan sejumlah bukti-bukti awal pada pihak Kepolisian dari Polres Jombang, pria yang akrab disapa glondong tersebut, mengatakan bahwa semua bukti sudah diserahkan pada pihak kepolisian.” Sejumlah barang bukti sudah saya serahkan oada yang berwajib mas, tinggal aja yang turun ke lapangan,” ucapnya.
Sementara itu Sumartono saat dikonfrimasi melalui sambungan telephone seluler, yang terdengar hanya nada sambungnya saja, dan saat dikonfirmasi melalui aplikasi (WA), kades Sumartono masih enggan memberikan komentar mengenai adanya perihal laporan warga atas dirinya ke Polres Jombang. (*/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar