Akhir Tahun 2017, Kejari Kota Kediri Musnahkan Narkoba

Kediri, Jurnaljatim.com
Dipenghujung tahun 2017, Negeri telah memusnahkan barang bukti sitaan yang telah telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tindak pidana , sikotropika dan – obatan.
Hadir dalam antara lain Kepala Kejaksaan Kota Kediri, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri, Panmud Pidana PN Kota Kota Kediri dan Kasi Pemberantasan .
Kasat Resnarkoba, Kota Kediri, AKP Siawandi mengungkapkan, baran bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 23,71 gram -sabu dan seperangkat alat hisap. Kemudian 79,01 gram ganja, dan 1 butir pil exstasi serta obat keras 75.461 butir pil dobel L.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan hasil dari ungkap kasus yang dilaksanakan Sat Resnarkoba Polresta Kediri,” ujarnya, Sabtu (30/12).
Dengan pemusnahan itu, diharapkan dapat mengurangi peredaran dan sejenisnya di wilayah hukum Polres Kota setempat. Sebab, Narkoba sangat membahayakan dan merusak . (res/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar