Hearing Dewan Dengan Bapenda Jombang, Peningkatan Pajak Harus Berkeadilan

JOMBANG, (Jurnaljatim.com) – Anggota Jombang mengadakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas potensi pemanfaatan Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejumlah anggota DPRD Jombang dari Komisi B tampak hadir bersama Pimpinan Bapeda di ruang pertemuan kantor DPRD Jombang, Selasa (2/4/2019) pagi.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Rohmad Abidin mengatakan agenda hearing dengan Dispenda untuk mempertanyakan survei yang dilakukan oleh Pendapatan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan termasuk Peta mekanismenya seperti apa.

Menurut dia, yang digelontorkan cukup besar senilai Rp 4,6 miliar. Ia berharap pembangunan bisa berjalan secara efektif dan outputnya juga harus jelas. Termasuk nantinya harus memperhatikan hal itu, jika ada kenaikan pajak diharapkan harus melakukan penelitian ulang.

“Seberapa besar harus naik harus disesuaikan dari hasil sensus. Kenaikan pajak tidak harus serta merta tapi harus ditinjau dari keadaan masyarakat,” Kata Rohmad Abidin kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, belum tentu kemampuan membangun masyarakat berbanding dengan tingkat kemampuan finansial ekonominya. Seperti tanah-tanah tidak mungkin juga akan menjual jika NJOP mengalami kenaikan. Jadi nilai-nilai sosial tetap akan diperhatikan kedepannya.

“Nilai Rp 4,6 miliar itu untuk sensus bukan pajak. Jadi sensus untuk 70 ribu objek pajak,” lanjut Rohmad.

Menurut, Rohmat untuk sensus kalau dihitung satu objek pajak tidak sampai 100 ribu, tapi mungkin sekitar 60 ribu setiap satu objek pajak. Dari sensus itu kita akan memperoleh data-data lengkap objek pajak. Karena daerah Jombang sudah ada proses pembangunan yang dilakukan sejak dahulu, misal dari sebelumnya tanah lapang sudah berganti bangunan perumahan, dari rumahnya belum ditingkat sekarang menjadi tingkat dan seterusnya.

Jika sebelumnya di NJOP masih tertulis belum ada bangunannya, sekarang ada bangunannya itu yang harus diketahui oleh pemerintah.

“Ini semua tentang aspek keadilan,” pungkas Rohmad Abidin.

Acara selain membahas masalah peruntukan anggaran sensus untuk dasar penentuan nilai pajak, baik PBB maupun NJOP.

Hearing juga membahas langkah penanganan korban pasar legi, dimana para pedagang yang kios dagangannya hangus terbakar bisa melakukan pembangunan ulang dengan menggunakan dana . (*)