Dua Pengedar Sabu Jaringan Krian Diringkus Polisi Sidoarjo

SIDOARJO () – Dua pengedar Narkoba jenis -sabu yang biasa beroperasi di wilayah Sidoarjo dibekuk petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Kedua tersangka merupakan satu jaringan yang berada di wilayah Krian Sidoarjo. Yakni, Fitriyatul Hasanah (29) warga Tambak Kemerakan Kecamatan Krian dan Heri Kriswanto (37) asal desa/Kecamatan Driyorejo, Kabupaten .

“Keduanya kami ringkus, di dua tempat yang berbeda. Satunya di pinggir jalan desa, dan satunya di jalan bypass,” ungkap Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Jumat (10/5/2019).

Sugeng mengatakan, tersangka Heri ditangkap lebih dulu. Saat itu, Heri mendapat dari seseorang berinisial TA, dan kemudian bertemu di sebuah warung sekitar bypass Krian, Sidoarjo.

“Karena tersangka menyanggupi, kemudian janjian bertemu untuk mengambil Rp 400 ribu,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka Heri kemudian pergi ke temannya di kawasan desa Tambak Kemerakan, untuk mengambil barang haram pesanan tersebut. Namun di tengah perjalanan, tersangka keburu tertangkap petugas sebelum memberikan sabu pesanan TA.

“Sebelumnya, kami sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada , dan tersangka berhasil kami tangkap,” paparnya.

Dari tangan Heri, petugas mengamankan sabu seberat 0,03 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari temannya bernama Fitriyatul Hasanah.

Dari pengakuan itu, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap teman tersangka. Alhasil, petugas berhasil membekuk ibu dua tersebut di pinggir jalan desa Tambak Kemerakan.

“Fitriyatul kami amankan dengan barang bukti sabu paket supra yang tersimpan di balik BH,” terang Sugeng.

Tersangka Fitriyatul mengaku kepada petugas, bahwa sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial PJ. Saat ini, anggota masih terus mengembangkan kasus narkoba itu untuk menangkap pemasoknya. (*)


Editor: Hafid