Mantan Walikota Surabaya Bambang DH Penuhi Panggilan Kejati Jatim

(.com) – Mantan Walikota Surabaya, yang sempat dijadwalkan pada hari Senin, (24/6/2019) kemarin, Mendatangi (Kejati) Jawa Timur guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi (YKP) dan PT Yekape senilai triliunan rupiah, Selasa (25/6/2019).

Bambang DH datang di Kejati Jatim pukul 08.30 WIB dengan ditemani dua rekannya. Kedatangan

“Tadi (Bambang DH) datangnya jam 08.30 WIB. Undangannya kan jam 09.00 WIB,” ujar Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, di Kejati Jatim, , Surabaya.

Untuk diketahui YKP dan PT Yekape pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Saat itu pansus hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Dalam kasus tersebut, Kejati Jatim juga telah memeriksa Tri Rismaharini sebagai saksi pelapor pada Kamis (20/6/2019) kemarin. Selama kurang lebih 2 jam, Risma diperiksa dan mendapat 20 pertanyaan dari tim penyidik Kejati Jatim.


Editor: Hafid

Penulis: Tarmuji