Sebulan, Polresta Sidoarjo Ungkap 57 Kasus Narkoba, 62 Tersangka

SIDOARJO, (.com) – Dalam kurun waktu satu bulan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 30 September 2019, berhasil mengungkap 57 kasus peredaran di wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, menuturkan, dari 57 kasus tersebut, anggota telah berhasil mengamankan 62 , satu diantaranya adalah seorang tersangka wanita.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa . Diantaranya, 72 gram sabu, 80 ribu pil double L, 11 pot tanaman dan 2 laras panjang serta 1 pucuk senjata .

“Semua barang bukti ini, berasal dari para tersangka saat ditangkap oleh petugas,” jelasnya saat press rilis di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (4/10/2019).

Diterangkannya, untuk tanaman ganja, pengakuan tersangka untuk dikonsumsi sendiri. Akan tetapi, petugas tetap menyelidiki lebih jauh. Termasuk, asal bibit ganja yang diperoleh tersangka.

“Kami sudah uji labfor di Polda Jatim, dan ternyata tanaman itu positif daun ganja,” imbuhnya.

Sedangkan terkait 3 senjata yang disita, kata Kapolresta, anggota mendapatkan dari tersangka Imam yang merupakan di wilayah Sidoarjo saat melakukan penggeledahan.

“Semua senpi ini, tidak memiliki ijin. Alasannya, hanya untuk jaga diri,” tutur mantan Sekpri Kapolri ini.

Kepada semua tersangka ini, akan dijerat dengan pasal 111, 112, dan 114 UU RI no. 35 tentang . Serta UU RI no.36 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Editor: Hafid