Buronan Kasus Pembunuhan Janda Surabaya, Tewas Ditembak Polisi

(Jurnaljatim.com) – Selama dua tahun menjadi atas kasus pembunuhan seorang janda, Riandi Prastawan alias RP (36), Jojoran, Gubeng, Surabaya, ditangan anggota Unit Resmob Satreskrim, Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, menyampaikan, RP merupakan buronan yang selama dua tahun dalam pencarian anggotanya. Dan kini berhasil ditangkap dalam keadaan mati.

“Saya dapat laporan dari Pak Kasatreskrim, bahwa ada salah satu DPO yang sudah dicari dua tahun buron karena kasus 365 (pembunuhan), atas nama RP tadi malam baru tertangkap,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (27/12/2019).

Kasus ini bermula pada Hari Kamis (31/8/2017) di kopi Jalan Lakarsantri, Surabaya, Suwarti telah menjadi korban dengan yang mengakibatkan korban .

“Korban dirampas barangnya serta dilukai dibagian leher, ada dua tusukan, hingga beliau meninggal dunia,” jelasnya.

Pada saat itu empat petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengetahui RP di Jalan Raya Kalibokor, Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng saat sedang berboncengan motor dengan orang tak dikenal.

“Petugas saat itu berusaha menghentikan laju kendaraan mereka dan menangkap pelaku. Namun RP justru melawan petugas menggunakan sebilah pisau yang dibawanya,” terangnya.

Polisi sempat melepaskan tembakan sebagai bentuk peringatan. Akan tetapi, RP tak mengindahkan dan tetap melawan petugas. Lalu akhirnya, peluru tajam dimuntahkan hingga mengenai dada pelaku.

“Karena melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan,” tegasnya.

Selanjutnya tim melakukan evakuasi terhadap tersangka ke , Surabaya, namun pada saat perjalanan RP meninggal dunia.


Editor: Hafid