Mabuk, Sembilan Remaja Dibawah Umur Diamankan Satpol PP Kota Kediri

() – Petugas Satpol PP mengamankan sembilan anjal ( jalanan) yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras (minuman keras) di salah satu rumah di daerah Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, petugas ketika sedang patroli rutin, mendapat aduan masyarakat yang resah bahwa disalah satu rumah warga di kelurahan Banjarmlati ada sekelompok anak muda pesta miras.

“Kemudian kita datangi lokasi untuk melakuka pengecekan,” kata Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com, Selasa (17/12/2019).

Begitu aparat penegak tersebut tiba di lokasi, ternyata aduan itu benar. Ada segerombol yanh masih dibawah umur tengah menenggak miras. Petugas langsung memeriksa dan mengamankan mereka ke Mako Satpol PP Kota Kediri.

Informasi yang diperoleh Jurnaljatim.com, mereka sengaja berkumpul di Jalan Hasyim Hasyari Gang Mawar untuk melihat kesenian jaranan. Setelah melihat kesenian jaranan, mereka Miras di salah satu warga kegiatan.

“Ada yang membawa motor. Karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, kami koordinasikan dengan kepolisian,” kata Nur Khamid.

Berdasarkan data, ke sembilan anak jalanan yang diamankan petugas Satpol PP Kota Kediri, yakni YUM (14) warga Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, NRP (15) warga Kelurahan Ngletih Kecamatan Kota Kediri, RRW (16) warga Desa Dermo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, ZRN (15) warga Desa Tegalan Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Berikutnya, DAY (16) warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kedirui, MI (17) warga Desa Dawuhan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, (16) warha Jalan KH Hasyim Ashari Kelurahan Banjar Mlati Kecamatan Mojoroto, dan SB (14) warga jalan Super Semar Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, serta VA (16) warga Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.

“Dari Hasil Keterangan Remaja yg diamanakan terkait Miras, remaja tersebut membeli Alkohol 70 persen di salah satu Apotik di Kota Kediri selanjutnya dicampur air mineral,” ujar Nur Khamid.

Dia menambahkan, masing-masing remaja tersebut setelah didata dan dibina, untuk selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing dalam rangka pembinaan lebih lanjut.


Editor: Azriel