Disoal Mahasiswa, PT Tanjung Odi Sumenep Sebut Beroperasi Sesuai Aturan

SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Perusahaan PT Tanjung Odi yang beroperasi di Sumenep, Pulau , menyatakan sudah menjalankan sesuai perundangan-undangan yang ada, termasuk juga perlindungan saat produksi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Personalia PT Tanjung Odi, Deddy Ariyadi yang menepis tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang menyebut perusahaan itu tidak memperhatikan kesehatan karyawan atau pekerjanya pada Rabu (15/1/2020).

“Perusahaan kita pastikan sudah memenuhi semua peraturan perundangan-undangan. Yang sudah di atur di UU No 13 Tahun 2003 dan UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegasnya saat ditemui Jurnajatim.com, di kantornya, Kamis (16/1/2020).

Dia mengungkapkan, jika dugaan mahasiswa tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, serta tidak menyertakan data yang valid dan terverifikasi sebagai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan atau kelalaian perusahaan.

“Karena semua peraturan perundangan-undangan itu sudah kami penuhi. Kalau memang semua tidak dilakukan oleh perusahaan pastinya sudah lama kita akan mendapat teguran oleh Disnaker, karena Disnaker juga memiliki pengawas perusahaan,” ungkapnya.

Kendati begitu, pihak perusahaan yang memproduksi rokok ini akan siap jika se waktu-waktu di panggil untuk memberikan keterangan atau penjelasan kepada Ketenagakerjaan setempat.

“Tapi kalau memang nanti ada panggilan dari pihak , kami pasti siap datang untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak Disnaker dan akan berkomunikasi terkait dugaan itu semua,” ujarnya.

Dia menyebut, bahwa PT Tanjung Odi sudah mendaftarkan semua karyawannya, baik di maupun . Bahkan se wilayah Madura PT Tanjung Odi termasuk kepesertaan terbesar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

“Jadi semuanya yang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan terkait dengan hak-hak para pekerjanya sudah diberikan oleh perusahaan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (15/1/2020) Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi di depan kantor Disnaker Sumenep.

Dalam aksinya, mereka menyoal banyaknya pekerja di PT. Tanjung Odi yang berhenti karena karena , namun pihak perusahaan terkesan mengabaikannya. Mereka meminta Disnaker setempat untuk memanggil pihak perusahaan tersebut.


Kontri: Khairullah Thofu

Editor: Hafid