Sensus Penduduk Sistem Online di Sumenep Permudah Pendataan Desa

SUMENEP () – Badan Pusat Statistik () telah memulai Sensus Penduduk 2020 secara . Masyarakat dapat mengikuti program itu secara mandiri, yakni dengan mengakses KTP, dan KK, khusus sensus penduduk di resmi BPS , , ,

“Sensus Penduduk secara online baru pertama kali dilaksanakan, untuk mempermudah mengakses masyarakat yang ada di , bisa didata secara teratur melalui online,” kata , Joko Suwarno dalam sosialisasi program sensus penduduk secara online, Kamis (20/2/2020).

Camat mengungkapkan, sensus itu dilaksanakan sebagai basis data yang akurat terkait kebutuhan penerapan kebijakan dalam menyusun program untuk masyarakat kedepan.

“Kemudian, data masyarakat yang lebih akurat, jumlah peningkatan masyarakat Desa, dari yang tidak mampu (Miskin), sampai yang kaya secara materi, agar bisa disentuh program dari Pusat maupun Daerah setempat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Sensus Penduduk tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman, dukungan, dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

“Maksud dan tujuan, karena peningkatan jumlah penduduk pada setiap daerah semakin signifikan, maka diwajibkan pemerintah untuk melaksanakan melalui Badan Pusat Statistik, untuk didata secara online tertata dan sistemik,” tutupnya.


Kontribur: Khairullah Thofu

Editor: Hafid