Penjual-Pembeli di Pasar Kota Madiun Wajib Pakai Masker

() Kota (Pemkot) Madiun terus berupaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Seperti yang terlihat pada Senin (11/5/2020), pemkot setempat menggelar sidak ke sejumlah yang ada di .

Sidak yang dipimpin Walikota didampingi Kapolresta Madiun AKBP Bobby Aria beserta OPD terkait menyasar ke sejumlah pasar tradisional di antaranya di Pasar Besar Madiun, Pasar Kojo, Pasar Sleko, dan Pasar Kawak.

Tujuannya yakni untuk mengimbau para pedagang dan pembeli agar tetap mentaati protokoler yang berlaku guna mencegah penyebaran virus .

“Saya sekali lagi tegaskan semua penjual dan pembeli harus pakai . Petugas keamanan tolong ditertibkan yang tidak memakai masker. Kalau ada yang tidak dilarang masuk ke pasar,” ujar walikota melalui pengeras suara.

Maidi mengatakan, dirinya memperbolehkan pasar untuk tetap beroperasi, namun harus sesuai dengan standart kesehatan yang berlaku dan harus benar-benar dijalankan. Jika ada ketegasan dari pemerintah, semata-mata untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat.

Sementara itu, melalui sidak yang dilakukan, secara langsung Walikota Maidi juga mengimbau kepada masyarakat untuk sadar dan sama-sama ikut menjaga kondisi di sekitar. Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Madiun itu juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati aturan, serta protokoler kesehatan yang berlaku.

“Kita jaga bersama kondisi Kota Madiun ini. Apalagi ini mau hari raya, pasar bakal ramai. Saya keliling sendiri saya mohon bapak ibu mentaati imbauan saya,” pungkasnya.


Editor: Hafid