Kasat Sabhara Polres Blitar Dikonseling Biro SDM Polda Jatim

(Jurnaljatim.com) – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda melakukan terhadap Blitar Prasetyo dan Kasat Sabhara Agus Hendri Tri Susetyo. Keduanya juga telah difasilitasi untuk dikomunikasikan ditingkat biro SDM .

“Ini hanya miskomunikasi saja, terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat biro SDM,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (2/10/2020).

Truno menegaskan, setiap personil bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini, karena itu hanya emosi sesaat yang bersangkutan pada waktu itu.

“Untuk selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi, Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk Harkamtibmas yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam kasus pengunduran tersebut.

“Terkait -informasi yang disampaikan tentu tidak kontra produktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian yang tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi di sini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo pada Kamis 1 oktober mendatangi Mapolda Jatim untuk mengajukan pengunduran diri dari Polri.

Agus menyampaikan alasannya mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena tidak bisa menerima dengan perlakuan arogansi Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo kepada buahnya.

“Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima, hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi Kapolres saya. Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain,” ujarnya.


Editor: Hafid