JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Polisi menangkap pengedar pil dobel L yang beroperasi di Dusun Pucanganom, Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Tersangka Abdul Rohman Soleh
Pil Dobel L
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.