KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Anggota unit reskrim Polsek Tarokan Polresta Kediri mengamankan terduga pelaku penipuan atau penggelapan. Tersangka adalah Moch Ali Fikri (38)
Polsek Tarokan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.