JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Satuan reserse narkoba Polres Jombang mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu. Mereka adalah Syamsul Arifin alias Arif (27) dan
Sabu Permen
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.